Sunday, May 5, 2019

Syarat Boleh atau Tidak Berpuasa Dibulan Ramadhan Bagi Musafir

Kesimpulan Hukum boleh BERBUKA (tak berpuasa) bagi Musafir (org yg melakukan perjalanan)..

Hal tersebut boleh dilakukan dgn bbrp syarat, diantaranya :

1. Perjalanannya 84 km atau lebih
2. Berniat mengerjakan Dispensasi Allah Swt saat berbuka (tak berpuasa), yaitu dia bermaksud saat makan atau minum, Syari'at telah memperbolehkannya utk melakukan hal tersebut di siang hari Ramadhan, jika ia tidak berniat, maka haram baginya.
3. Perjalanan harus mendahului puasanya, yaitu dgn kata lain ia bepergian sebelum fajar menyingsing (sblm adzan subuh), klo ia bepergian setelah adzan subuh, maka ia dilarang oleh syari'at utk berbuka walaupun dua syarat sblmnya terpenuhi, berbeda halnya dgn pendapat Imam Ahmad bin Hanbal yg juga dikemukakan oleh Imam Muzani seperti yg tertera dlm kitab Rahmatul Ummah.

Hukum boleh berbuka disiang hari Ramadhan, tidak berlaku bagi org yg hidupnya di perjalanan,  semisal : Sopir, Pilot, masinis dlsb, sbb hal tersebut bagi mereka akan dpt menggugurkan kewajiban berpuasa secara totalitas (dlm setahun penuh berada dlm perjalanan / berstatus musafir).
Lain halnya jika mereka yg hidupnya selalu di perjalanan ada niatan untuk meng qadla' (mengganti) puasanya di hari2 lainnya (diluar bln Ramadhan), maka boleh bagi mereka utk berbuka, spt yg di fatwakan oleh Imam Syarqawi, Sayyid Abubakar dan Syeikh Abdul Karim.

Dispensasi tersebut bersifatkan umum, apakah ia akan membatalkan puasanya dg makan, atau minum, merokok, bersetubuh dg istri dlsb, namun Imam Ahmad bin Hanbal mengemukakan : membatalkan puasa disiang hari ramadhan tdk diperkenankan dilakukan dg cara bersetubuh, maka kpn seorang musafir membatalkan puasanya dg bersenggama, maka diwajibkan dlm madzhab beliau untuk membayar Kaffarah (denda).

Wallahu A'lam bis Showab
Semoga bermanfaat
@habib Hud Alatas

No comments:

Post a Comment

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

AMALAN PELUNAS HUTANG

 AMALAN PELUNAS HUTANG... (Amalan Ijazah Al-Habib Ali bin Husein Al-Attas atau lebih dikenal dengan Habib Ali Bungur) Dalam kitab Al Qirthos...